Ketika Pagi Menjadi Senja
KONSERVASI CERITA
Catatan Kabut Asap Kalimantan 2026
Senja di Pagi Hari
Tulisan ini merupakan bagian dari upaya Berdjeda Institute untuk menyimpan cerita, pengalaman, ingatan, dan pengetahuan tentang kehidupan yang sedang berlangsung.
Kabut asap tidak hanya meninggalkan angka titik panas dan kualitas udara. Ia juga meninggalkan pengalaman sehari-hari: sungai yang surut, matahari yang berubah warna, udara yang masuk ke rumah, anak-anak yang tetap berangkat sekolah, orang yang batuk, pekerja yang memakai masker, dan percakapan-percakapan kecil yang mungkin suatu hari tidak lagi diingat.
Catatan ini dibuat untuk menyimpan pengalaman tersebut sebagaimana terjadi pada Agustus–September 2026, sekaligus menempatkannya dalam konteks data dan catatan kabut asap yang pernah terjadi di Kalimantan Selatan.
Yang dikonservasi: pengalaman warga, perubahan lingkungan yang diamati, kesaksian, data kualitas udara, data titik panas, serta ingatan tentang kehidupan Banjarmasin selama episode kabut asap 2026.
Periode dokumentasi: Agustus–September 2026
Lokasi: Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Arsip ID: BDJ-KC-2026-001
Sejak Juni 2026, hujan mulai jarang mengguyur Kota Banjarmasin. Siang hari terasa lebih terik, hingga 36 derajat celcius saat puncaknya. Udara lebih kering, akibat dampak dari El Niño yang diprediksi akan mencapai puncaknya di Agustus.
Ini akhirnya benar-benar terjadi. Pada pekan kedua Agustus kabut asap mulai terasa, meski dalam intensitas yang belum terlalu masif. Setidaknya hingga menjelang pekan ketiga Agustus.
Siang itu di pertengahan pekan ketiga Agustus, saya melintasi Jalan Kuin, Banjarmasin Utara menuju Jalan S Parman. Saya akan melewati Masjid Sultan Suriansyah yang berdiri ratusan tahun lalu itu dan tepat diseberangnya kita bisa melihat aliran sungai yang mulai surut karena kemarau.
Tiang-tiang rumah kayu di seberang terlihat lebih panjang dari biasanya, karena debit air yang menurun. Saya cukup terkejut melihat sungai yang surut. Bahkan beberapa speed boat yang saya lihat juga tampak kandas di pinggiran sungai.
Dasar sungai terlihat jelas, seperti pasir basah yang coklat kekuningan. Saat melihat ke langit, matahari berwarna pucat keemasan. Seperti senja namun tidak jingga.
Pekan ketiga Agustus ini air leding mulai terasa sedikit asin. Ini terasa ketika kita mencuci muka, sepintas air yang masuk ke dalam mulut akan terasa hanta. Seperti itulah kondisinya. Apalagi bahan baku air leding bersumber dari air sungai yang diolah.
"Barangkali dengan El Nino seperti ini, titik api akan semakin banyak, dan kebakaran hutan akan mulai menyebabkan kabut asap," kata saya dalam hati.
Benar saja di pekan keempat Agustus, kabut asap semakin menguat, meski di Banjarmasin bagian utara, kabut asap tidak sekepat di daerah Banjarbaru, Liang Anggang, dan perbatasan Kalimantan Selatan dan Tengah.
Anak-anak sekolah sebagian diminta tetap hadir ke sekolah, dengan kualitas udara yang sedimikian tidak sehat. Agak membingungkan memang.
Malam hari, bau gosong asap bahkan sudah mulai masuk ke dalam rumah. Pendingin udara dan air purifier sepertinya kewalahan bekerja dengan bahan baku udara seperti ini.
Jadi saat beristirahat, warga Banjarmasin Utara akan sambil merasakan aroma terbakar. Asap.
Sampai akhir Agustus, anak-anak sekolah sebagian besar masih diminta hadir ke sekolah seperti biasa. Padahal kabut asap tampak nyata terlihat. Pada pagi hari, saat anak-anak berangkat sekolah, kabut asap menghalangi jarak pandang. Tidak sejelas seperti biasa.
Kualitas udara tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Sebab, kita sekarang bisa memeriksanya sendiri di ponsel pintar masing-masing. Tidak ada alasan membenarkan kondisi ini. Tapi, anak-anak tetap saja diminta hadir ke sekolah.
"Hampir semingguan ini batuk saya enggak berhenti, serasa kering dan pedas tenggorokan ini," ujar seorang bapak-bapak tiga puluhan tahun berbincang dengan saya di warung sate ayam dekat rumah saya.
Saya mengernyitkan dahi. "Sama pak, saya juga rasanya kalau siang sepanas ini, kadang merasa agak pusing."
"Bener pak, iya memang gak bagus udara kita, kabut asap dimana-mana."
Keluhan mulai berdatangan dari warga Banjarmasin. Jelas ini bukan hal yang biasa dan menyenangkan.
Seorang tukang bangunan yang sempat saya temui dan berbincang ringan, mengaku sempat sakit dan tidak enak badan. Ia bahkan sengaja memakai masker saat bekerja.
"Gak tahan pak udaranya saat kerja siang-siang. Makanya saya pakai masker sambil kerja. Ini badan udah diolesin remason. Gak enak."
"Kalau siang hari panasnya ampun pak. Panas banget." Wajahnya mengerut, karena silau tertampar terik matahari.
Kementerian Kehutanan mencatat tingginya aktivitas titik panas di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sepanjang akhir Agustus 2026. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi), pada 28 Agustus terdeteksi 1.354 hotspot di Kalimantan Selatan, sedangkan sehari setelahnya, 29 Agustus, tercatat 867 hotspot.
Di Kalimantan Tengah, jumlah hotspot pada 29 Agustus mencapai 8.488 titik. Data tersebut mencakup hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi, sedang, dan rendah yang terdeteksi melalui sejumlah satelit pemantauan.
Di Kalimantan Selatan, tingginya deteksi hotspot juga terlihat dari pemantauan sebelumnya. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel mencatat 3.219 hotspot sepanjang 1 Mei hingga 18 Agustus 2026 berdasarkan citra satelit VIIRS NOAA-21.
Kabupaten Tapin menjadi wilayah dengan jumlah deteksi tertinggi, yakni 996 hotspot, disusul Hulu Sungai Selatan 517, Banjar 412, Tanah Laut 394, dan Tabalong 230 hotspot. Sementara di Kalimantan Tengah, data pemerintah daerah mencatat 4.472 hotspot hingga 31 Agustus pukul 18.00 WIB.
Meski demikian, jumlah hotspot tidak dapat secara langsung disamakan dengan jumlah titik kebakaran di lapangan. Satu kejadian kebakaran dapat menghasilkan lebih dari satu hotspot, sementara deteksi hotspot juga belum otomatis menunjukkan adanya kebakaran sehingga tetap memerlukan verifikasi lapangan.
Perbedaan jumlah yang tercatat antarsumber juga dapat terjadi karena perbedaan satelit, waktu pengamatan, serta kategori tingkat kepercayaan yang digunakan.
Kualitas udara memburuk seiring meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan pada Agustus 2026. BMKG Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan mencatat kualitas udara di Banjarbaru pada 19 Agustus sempat masuk kategori “Berbahaya”, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 389,4 µg/m³. Sehari kemudian, kualitas udara masih berada pada kategori “Tidak Sehat”.
Kondisi serupa terjadi di Banjarmasin. Pada 26 Agustus, konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 83 µg/m³ atau masuk kategori “Sedang”, meningkat dibandingkan 10 Agustus ketika indeks standar pencemar udara (ISPU) masih berada pada angka 43 atau kategori Baik. Perubahan tersebut menunjukkan memburuknya kualitas udara di wilayah Kalsel selama periode meningkatnya aktivitas karhutla.
Di Kalimantan Tengah, penurunan kualitas udara bahkan mencapai tingkat ekstrem. Di Palangka Raya, konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 494,9 µg/m³ dan masuk kategori “Berbahaya”.
Pada 27 Agustus, ISPU di kawasan Jekan Raya tercatat mencapai 694, sementara Gunung Mas mencapai 245, Katingan 234, dan Murung Raya 203. Kondisi tersebut menunjukkan dampak karhutla tidak hanya terlihat dari jumlah hotspot, tetapi juga telah berpengaruh langsung terhadap kualitas udara yang dihirup masyarakat.
Sebelum 2026, Kalimantan Selatan sudah beberapa kali mengalami kabut asap yang berkaitan dengan kondisi El Niño dan kekeringan. Pada 2015, BKSDA Kalsel menyebut El Niño kategori sedang melanda wilayah tersebut, ditandai dengan mulai mengeringnya sungai-sungai kecil dan menurunnya debit sungai besar. Kondisi kering ini meningkatkan kerawanan kebakaran lahan di sejumlah wilayah, termasuk sekitar Gambut, Sungai Tabuk, Bati-Bati, Kintap, Mandastana dan Rantau Badauh.
Pada September 2015, kualitas udara di sejumlah titik Banjarmasin bahkan masuk kategori “Tidak Sehat”, sementara pengukuran di salah satu lokasi di Kabupaten Banjar tercatat “Berbahaya”.
Pola serupa kembali terlihat pada 2019. BMKG mencatat kondisi El Niño lemah, dengan indeks Niño 3.4 mencapai +0,65 pada Juni 2019 dan diperkirakan bertahan hingga Agustus–Oktober. Memasuki September, seluruh 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dilaporkan diselimuti kabut asap.
Di Banjarmasin, kabut asap muncul terutama pada pagi hingga dini hari, sementara ISPU pada 14–15 September tercatat 59 berdasarkan parameter PM10 atau kategori sedang. Dampaknya juga terasa pada aktivitas penerbangan karena jarak pandang di Bandara Syamsudin Noor sempat turun hingga hanya sekitar 50–200 meter.
Catatan tersebut menunjukkan bahwa El Niño tidak secara langsung menyebabkan kebakaran, tetapi menciptakan kondisi yang membuat karhutla lebih mudah terjadi dan asap lebih sulit dikendalikan. Kekeringan membuat vegetasi dan lahan, termasuk gambut, menjadi lebih kering sehingga api lebih mudah menyala dan menyebar.
Dengan adanya pengalaman 2015 dan 2019, kabut asap yang terjadi pada 2026 bukan fenomena yang sepenuhnya baru bagi Banjarmasin dan Kalsel, melainkan bagian dari pola yang pernah berulang ketika kondisi iklim kering bertemu dengan tingginya kerawanan kebakaran lahan.
Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI), DR Muhamad Pazri meminta pemerintah tidak hanya fokus memadamkan api dan menangkap pelaku pembakaran di lapangan.
Menurut Pazri, setiap kebakaran yang terjadi harus diikuti pemeriksaan menyeluruh terhadap status lahan, pihak yang menguasai atau mengelola kawasan, serta kewajiban pencegahan yang melekat pada pengelola.
Pertanyaan yang seharusnya diajukan, kata dia, bukan hanya siapa yang membakar. Lebih jauh, harus bertanya di mana kebakaran terjadi, bagaimana status lahannya, siapa yang menguasai atau mengelolanya, siapa yang memiliki kewajiban melakukan pencegahan. "Apakah kewajiban itu dijalankan, dan apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran,” kata Pazri, Senin (31/8/2026).
Ditambahkannya luas karhutla secara nasional pada Januari-Juni 2026 diprediksi mencapai 107.465,47 hektare.
Dampak karhutla juga mulai terlihat dari sisi kesehatan masyarakat. Di Kalimantan Barat, misalnya, tercatat 165.727 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga 22 Agustus 2026 berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalbar.
Di Kalimantan Tengah, akumulasi kasus ISPA mencapai 72.431 kasus hingga pekan ketiga Agustus. Kementerian Kesehatan juga mencatat 3.874 kasus baru di provinsi tersebut sepanjang 10-16 Agustus 2026.
Sementara di Kalimantan Selatan, Kementerian Kesehatan mencatat sedikitnya 18.423 kasus ISPA yang disebut berkaitan dengan paparan asap.
Pazri menilai angka tersebut menunjukkan karhutla tidak lagi bisa dilihat semata sebagai persoalan kehutanan. “Asap telah menjadi persoalan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Pazri menegaskan penegakan hukum terhadap karhutla harus tetap berbasis bukti. Ia mengingatkan kebakaran tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai tindakan sengaja manusia atau akibat keserakahan korporasi.
Faktor cuaca, kekeringan, dan kondisi ekologis tetap harus diperhitungkan dalam proses investigasi. Namun, menurutnya, faktor alam tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pengelolaan kawasan.
Karena itu, ketika kebakaran terjadi berulang di suatu kawasan, aparat dan pemerintah perlu memeriksa lebih jauh sistem pencegahan yang telah diterapkan.
Pemeriksaan antara lain dapat mencakup ketersediaan sarana dan prasarana pengendalian karhutla, kegiatan patroli, sumber air, peralatan pemadaman, hingga tindak lanjut terhadap sistem peringatan dini.
“Penegakan hukum jangan berhenti pada orang yang ditemukan membakar. Perlu dilihat apakah ada pihak lain yang secara hukum memiliki kewajiban mencegah dan mengendalikan kebakaran,” kata Pazri.
Meski demikian, ia menekankan pemeriksaan tersebut harus dilakukan berdasarkan bukti dan tidak membangun kesimpulan hanya karena kebakaran terjadi di suatu lokasi.
Pazri juga meminta masyarakat dan aparat tidak menyamakan titik panas atau hotspot dengan bukti otomatis terjadinya kebakaran maupun bukti siapa pelakunya.
Menurutnya, hotspot merupakan indikator penting untuk mendeteksi potensi kebakaran. Namun, data tersebut tetap membutuhkan verifikasi.
“Hotspot merupakan indikator penting untuk mendeteksi potensi kebakaran, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kebakaran maupun menentukan siapa pelakunya,” ujarnya.
Verifikasi, kata dia, perlu dilakukan melalui pemeriksaan lapangan, citra satelit, kondisi lahan, status kawasan, serta alat bukti lainnya.
Dalam aspek hukum lingkungan, Pazri turut mengingatkan agar konsep strict liability atau tanggung jawab mutlak tidak digunakan secara sembarangan.
Ia merujuk Pasal 88 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur pertanggungjawaban mutlak dalam konteks kegiatan tertentu yang menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, dan/atau menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup.
Karena itu, terjadinya kebakaran di kawasan konsesi tidak otomatis berarti pemegang izin merupakan pelaku pembakaran.
“Kebakaran di suatu konsesi tidak otomatis membuktikan bahwa pemegang izin adalah pelaku pembakaran. Yang harus diuji adalah fakta, kewajiban hukum, kondisi lapangan, hubungan penguasaan lahan, sistem pencegahan dan ada atau tidaknya unsur pelanggaran,” katanya.
Pazri menilai penerapan hukum lingkungan harus tetap berhati-hati agar setiap pertanggungjawaban yang diberikan memiliki dasar hukum dan pembuktian yang kuat.
Di sisi lain, pemerintah juga diminta memperkuat pendekatan pencegahan di tingkat masyarakat. Pazri mendorong perluasan edukasi dan bantuan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), penguatan kelompok Masyarakat Peduli Api, penyediaan peralatan pemadaman awal, serta sistem pelaporan cepat berbasis desa.
Menurutnya, masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pencegahan karhutla, bukan hanya ditempatkan sebagai pihak yang disalahkan ketika kebakaran terjadi. Untuk kawasan konsesi, pemerintah juga dinilai perlu melakukan audit kepatuhan secara berkala terhadap kesiapan pengendalian karhutla.
Kawasan gambut, kata Pazri, membutuhkan perhatian khusus melalui pengelolaan tata air, pencegahan pengeringan gambut, pemantauan kanal, dan kesiapan menghadapi musim kemarau.
Pazri mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan karhutla sebagai persoalan musiman yang hanya ditangani ketika api sudah membesar.
Menurutnya, pola yang berulang, kemarau datang, hotspot meningkat, asap menyebar, masyarakat terdampak ISPA, aktivitas pendidikan dan transportasi terganggu, kemudian persoalan mereda setelah hujan, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pencegahan.
“Ukuran keberhasilan negara bukan hanya berapa banyak api yang berhasil dipadamkan. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah,” tegasnya.
Awal September 2026, pagi hari serasa senja.
Matahari yang terbit dari timur berubah warna jingga neon karena terhalang partikel kabut asap.Lahan terbakar entah dimana. Titik api semakin meningkat, hujan pun tak kunjung datang. Sejak Juli.
"Lihat itu kak, matahari pagi seperti senja saja. Senja di pagi hari."
Saya berbicara dengan anak sulung saya saat di perjalanan menuju sekolahnya pagi itu.
"Estetik ya warnanya." Si kakak menyindir kondisi ini. "Estetik, tapi ini bukan estetik yang menyenangkan." Bahuku agak naik ke atas.
Ada hal yang juga agak tidak biasa belakangan ini. Tiap pagi, biasanya kaca mobil akan berembun dan kita bisa menggunakan air embun ini untuk membersihkan kaca dengan wiper. Namun saya lihat, kaca mobil lebih sering kering di pagi hari.
Bahkan menumpuk debu-debu lumayan banyak. Jika dibersihkan hanya dilap, akan menimbulkan bekas kotor yang tidak mudah hilang. Saya tidak tahu, mengapa itu terjadi.
Hanya tidak biasa saja, karena biasanya pagi, kaca akan basah berembun. Namun sekarang lebih sering tidak. Kalau benar-benar diperhatikan, debu-debunya itu seperti lebih besar dan berwarna abu-abu.
Barangkali partikel yang lebih kecil dan tidak terlihat akan lebih banyak lagi. Namun kita tidak menyadarinya dan menganggapnya sebagai kabut.
Catatan: pengamatan mengenai kaca mobil dan karakter debu tersebut merupakan observasi pribadi dan belum dapat saya pastikan sebagai akibat langsung dari kabut asap atau perubahan kondisi atmosfer. Justru karena belum diketahui penyebabnya, pengamatan ini saya simpan sebagai bagian dari catatan pengalaman selama periode tersebut.
Ini bukan sesuatu yang harusnya diabaikan.
Terutama oleh pemangku kebijakan yang dipilih oleh rakyat. Minimal mereka bersuara.
Pada 7 September 2026, pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin akhirnya memutuskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga 9 September 2026. Dalam surat edarannya disebut bahwa hal ini sebagai respons kondisi kabut asap dan kualitas udara yang semakin tidak baik.
Pagi itu, suasana seperti mendung namun tidak jelas apakah mendung itu karena awan. Atau malah itu adalah kabut asap yang berada di atas, sulit membedakan. Namun samar-samar tampak masih ada kabut tipis di udara, bahkan hingga siang hari. Angka kualitas udara menunjukkan tidak sehat.
Hingga 10 September 2026, kondisi udara di Banjarmasin masih jauh dari kata baik. Hal ini pula yang mendorong PJJ untuk pelajar di Banjarmasin dilanjutkan. Rencananya mereka akan masuk kembali ke sekolah pada 14 September 2026. Itupun kualitas udara belum bisa dikatakan normal. Masih dalam tahap penurunan dari kategori yang sebelumnya.
Pada 11 September cuaca semakin panas. Suhu puncak mencapai 36 derajat. Dari beberapa berita, dikabarkan bahwa di beberapa daerah di Kalsel dan Kalbar, hujan mulai turun. Namun dalam intensitas yang rendah. Pemerintah kesulitan melakukan modifikasi cuaca dengan menabur garam ke awan. Sebabnya karena minim awan di langit. Sehingga usaha modifikasi cuaca itu juga dirasa sulit.
Sesekali saya menengok ke samping rumah, tempat biasa kami menjemur pakaian dan meletakkan beberapa baskom berisi air. Dari permukaan air di dalam baskom, secara kasat mata, abu hitam seperti bekas pembakara terlihat. Jelas sekali. Artinya seharian itu, ada saja bekas kebakaran lahan yang terbang melalui udara, dan jatuh ke daerah perumahan warga. Padahal jaraknya cukup jauh.
_____________________________
TENTANG BERDJEDA INSTITUTE
Berdjeda Institute adalah ruang yang bekerja untuk menyelamatkan cerita dan pengetahuan tentang kehidupan.
Kami meyakini bahwa tidak semua hal yang penting dalam kehidupan tercatat dalam buku sejarah, laporan resmi, atau angka statistik. Banyak pengetahuan hidup di dalam ingatan manusia, percakapan sehari-hari, pengalaman sebuah keluarga, kebiasaan sebuah komunitas, perubahan sebuah tempat, dan cerita-cerita kecil yang sering dianggap tidak penting.
Ketika orang-orang yang mengalaminya pergi, ketika sebuah tempat berubah, ketika sebuah kebiasaan berhenti dilakukan, atau ketika sebuah peristiwa berlalu, pengetahuan tersebut dapat ikut menghilang.
Karena itu, Berdjeda mengembangkan Konservasi Cerita: sebuah upaya untuk mendokumentasikan, memahami, memverifikasi, menceritakan, mengarsipkan, dan menjaga cerita, pengalaman, ingatan, serta pengetahuan tentang kehidupan agar tetap dapat ditemukan dan diwariskan.
Kami menggunakan jurnalisme sebagai salah satu cara untuk melakukan pekerjaan tersebut.
Bagi Berdjeda, sebuah cerita tidak hanya penting karena sedang terjadi hari ini. Ia juga mungkin penting karena suatu hari nanti cerita itu menjadi satu-satunya jejak tentang bagaimana manusia pernah hidup, berpikir, merasakan, dan menghadapi perubahan pada suatu masa.
Yang kami perjuangkan sederhana: Agar manusia tidak kehilangan pengetahuan tentang dirinya sendiri.
BERDJEDA INSTITUTE
Konservasi Cerita


Post a Comment