Header Ads

Hari Ini, Sebagian Anak Kembali ke Sekolah, Udara Masih Jadi Syarat

Setelah beberapa waktu belajar dari rumah karena kabut asap, sebagian siswa di Pontianak, Kalbar dan Banjarmasin, Kalsel mulai kembali ke ruang kelas, Senin (28/9/2026).


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menetapkan satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan kesetaraan, baik negeri maupun swasta, dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Senin (28/9/2026). Kebijakan tersebut disampaikan dalam keterangan yang dimuat di situs resmi Pemerintah Kota Pontianak pada Minggu (27/9/2026).

Namun, kembali ke sekolah bukan berarti kegiatan belajar sepenuhnya kembali seperti biasa. Kualitas udara masih menjadi penentu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Hermawan Eko Wibowo mengatakan, pembelajaran tatap muka tetap harus menyesuaikan kondisi kualitas udara, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), tingkat risiko kesehatan, serta kesiapan masing-masing sekolah.

“Mulai 28 September, satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun moda pembelajaran tetap harus menyesuaikan kondisi kualitas udara, nilai ISPU, tingkat risiko kesehatan, serta kesiapan masing-masing sekolah,” ujar Hermawan.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Disdikbud Pontianak Nomor B/400.7.15.5/1166/DISDIKBUD/2026.
Sekolah diwajibkan memantau kualitas udara dan nilai ISPU dari sumber resmi sedikitnya dua kali sehari, yakni sebelum pembelajaran dimulai dan pada pertengahan hari. Hasil pemantauan harus dicatat dan menjadi dasar dalam menentukan langkah perlindungan bagi warga sekolah.

Saat pembelajaran tatap muka berlangsung, aktivitas siswa di luar ruangan juga harus dibatasi. Sekolah diminta memastikan ruang belajar memiliki kondisi udara yang aman dan nyaman, menyediakan masker bagi yang membutuhkan, serta menerapkan penggunaan masker sesuai kondisi kualitas udara. Orang tua juga diimbau membekali anak dengan air minum.

Perhatian khusus diberikan kepada siswa SD kelas I hingga III, peserta didik penyandang disabilitas, siswa yang memiliki penyakit penyerta, serta warga sekolah lain yang membutuhkan perlindungan khusus.

Untuk kelompok rentan, pembelajaran jarak jauh tetap dapat dilakukan apabila kondisi udara tidak memungkinkan tatap muka berlangsung dengan aman. “PJJ bukan berarti libur, hak belajar peserta didik tetap harus terpenuhi,” kata Hermawan.

Jika kualitas udara kembali menurun secara signifikan, kepala sekolah dapat menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran. Pilihannya antara lain menghentikan sementara aktivitas luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau mengalihkan pembelajaran ke moda yang lebih aman. Perubahan tersebut kemudian harus dilaporkan kepada Disdikbud Kota Pontianak.

Sekolah juga diwajibkan mendokumentasikan hasil pemantauan ISPU, moda pembelajaran yang digunakan, kondisi kesehatan warga sekolah, serta langkah perlindungan yang telah dilakukan.

Dengan kebijakan ini, kegiatan belajar di Pontianak berjalan mengikuti perubahan udara. Ketika kondisi membaik, ruang kelas dapat kembali digunakan. Ketika udara memburuk, pembelajaran dapat kembali berpindah ke rumah. 

Sementara itu, kabut asap belum sepenuhnya menjadi cerita masa lalu di Kalimantan. Pada Minggu (27/9), Kementerian Kehutanan mencatat 559 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia. Jumlah tersebut meningkat dari 331 titik sehari sebelumnya.

Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan kenaikan paling tajam, dari 30 menjadi 134 hotspot high confidence. Angka hotspot tersebut tidak otomatis menunjukkan jumlah kebakaran karena satu kejadian dapat terdeteksi sebagai beberapa titik panas. Setiap indikasi tetap memerlukan verifikasi lapangan.

Sejumlah sekolah di Banjarmasin juga kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka, Senin (28/9/2026), setelah kondisi kualitas udara dinilai membaik di sebagian wilayah. Namun, aktivitas belajar masih dilakukan dengan sejumlah catatan, termasuk penggunaan masker serta jam belajar lebih singkat. 

Sekolah juga bersiap kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kondisi udara kembali memburuk. Berdasarkan pantauan udara melalui aplikasi weather pada pukul 13.45 WITA, kualitas udara di Banjarmasin Utara masuk dalam kategori sedang.
close
pop up banner